Fungsi bimbingan dan konseling ditinjau dari kegunaan dan manfaat ataupun keuntungan apa yang diperoleh melalui pelayanan tersebut. Fungsi bimbingan dan konseling adalah :
- Fungsi Pemahaman
Membantu peserta didik (konseli) agar memiliki pemahaman tentang diri peserta didik (potensinya) dan masalah-masalah yang dihadapinya serta lingkungannya (pendidikan, pekerjaan dan norma agama).
- Fungsi Pencegahan
Tercegahnya peserta didik (konseli) dari masalah-masalah dalam kehidupannya baik masalah umum maupun masalah khusus.
- Fungsi Pengentasan
Terbebasnya peserta didik (konseli) dari masalah yang menimpa dirirnya.
- Fungsi Pengembangan
Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif yang memfasilitasi perkembangan peserta didik (konseli).
- Fungsi Penyaluran
Bimbingan dan konseling dalam membantu peserta didik (konseli) memilih kegiatan ektrakurikuler, jurusan atau program study dan pemantapan karir atau jabatan sesuai dengan keahlian dan ciri-ciri pribadi lainnya.
- Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Terpeliharanya keadaan yang telah baik dalam diri peserta didik (konseli) dan selanjutnya keadaan itu dapat dikembangkan menjadi lebih baik lagi.
Keenam fungsi di atas hanya bisa dilakukan oleh orang yang memiliki keterampilan untuk itu, yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang sistemik, sehingga fungsi-fungsi di atas dapat dilaksanakan menurut tujuannya masing-masing.