- Pola Khusus, yaitu penyeleggaraan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah dilakukan dengan mendirikan unit tersendiri yang disebut dengan unit bimbingan dan konseling sebagai pusat pengelolaan layanan yang disusun dalam bentuk program, terorganisir dan hasil-hasil kegiatannya selalu ditidaklanjuti.
- Pola Infusi, yaitu penyelenggaraan bimbingan dan konseling dengan cara memasukkannya dalam mata pelajaran yang diajarkan guru kelas atau guru mata pelajaran. Guru bertugas sebagai penyelenggara kegiatan bimbingan dan konseling
- Pola ekstrakurikuler, yaitu penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling melalui kegiatan ekstrakurikuler yang di programkan oleh sekolah.
Konseling merupakan wadah bagi orang-orang yang mau menyelesaikan setiap problem-problem yang ada dalam kehidupan kita sehari-hari, karena hidup adalah tantangan.
Selasa, 16 Agustus 2011
Pola Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar