Rabu, 12 Oktober 2011

Analisis Evaluasi dan Tindak Lanjut


Khusus untuk guru pembimbing yang berpangkat/jabatan guru Pembina dan guru utama, selain melalui kegiatan perencanaan, melaksanakan dan  evaluasi ditambah dengan dua kegiatan lagi yaitu analisis hasil evaluasi dan tindak lanjut.
Menuurut Munandir (1997); mengemukakan bahwa analisis ini setidak-tidaknya difokuskan pada dua hal pokok :
1.      Status perolehan peserta didik (konseli) atau perolehan guru pembimbing sebagai hasil kegiatan layanan/ pendukung khususnya dibandingkan dengan tujuan yang ingin dicapai,
2.      Analisis diagnose dan progresi terhadap kenyataan yang ada setelah dilakukan kegiatan layanan/ pendukung,
Menurut Manrihu (1997); ada tiga kemungkinan kegiatan pokok yang dapat dilaksanakan guru pembimbing sebagai upaya tindak lanjut, yaitu:
1.    Memberikan tindak lanjut “singkat dan segera” misalnya berupa pemberian penugasan kecil (peserta didik (konseli) diminta melakukan sesuatu yang berguna bagi dirinya),
2.    Menempatkan atau mengikutsertakan peserta didik (konseli) yang bersangkutan dalam jenis layanan tertentu (misalnya dalam layanan bimbingan kelompok atau konseling kelompok),
3.    Membentuk program satuan layanan atau pendukung baru sebagai pelengkap kelanjutan layanan/pendukung yang terdahulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar