Langkah-langkah yang ditempuh dalam merencanakan program semester, sebagai berikut:
1. Merangkum seluruh program layanan bimbingan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling yang telah terlaksana untuk semester yang bersangkutan pada tahun sebelumnya.
2. Mengkaji terlebih dahulu kebutuhan seluruh peserta didik (konseli) dalam pelayanan bimbingan dan konseling pada kurun waktu semester yang dimaksud. Kegiatan yang dilakukan antara lain :
a. Aplikasi instrumentasi (angket, wawancara, sosiometri daftar cek, pengamatan, dan sebagainya) terhadap peserta didik (konseli).
b. Berdiskusi dengan sesame peserta didik (konseli), guru pembimbing atau sesame guru lain dengan koordinator dan kepala sekolah.
c. Memperhatikan kebijakan dan situasi sekolah, lingkungan dan masyarakat pada umumnya.
3. Memadukan kegiatan no. 2.a dan 2.b di atas dan menyusun konsep rencana program semesteran yang dimaksud dengan menggunakan format.
4. Menyesuaikan konsep rencana program semester dengan guru pembimbing lain, koordinator BK dan dengan kepala sekolah.
5. Menfinalisasikan program semester yang dimaksudkan. Perlu diingat bahwa dalam menyusun program ini harus diusahakan semua peserta didik (konseli) mendapat sentuhan layanan BK selama semester itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar