Tugas pokok guru pembimbing adalah menyusun program bimbingan, melaksanakan program bimbingan, evaluasi pelaksanaan program, analisis hasil pelaksanaan dan tindaklanjut program bimbingan terhadap peserta didik (konseli) yang menjadi tanggung jawabnya. (SK Menpan No.84/1993, pasal 4).
1. Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling
Penyusunan program bimbingan dan konseling adalah merencanakan program harian, program semester dan program tahunan melalui bentuk layanan dan kegiatan pendukung. Program pelayanan bimbingan dan konseling direncanakan berdasarkan hasil analisis kebutuhan yang dirasakan oleh peserta didik (konseli) serta pihak-pihak yang berkepentingan dengan perkembangan peserta didik (konseli) secara optimal
2. Jenis – Jenis Program Bimbingan dan Konseling
Jenis program bimbingan konseling ada 3 bagian, seperti: program harian, program semester dan program tahunan.
a. Program Harian
Program harian adalah program bimbingan dan konseling yang secara langsung dilaksanakan pada hari, tanggal, tempat yang tidak ditetapkan. Program harian ini berbentuk satuan layanan atau satuan pendukung untuk satu materi dalam bidang bimbingan tertentu.
b. Program Semester
Program semester adalah program bimbingan dan konseling untuk satu semester. Penyusunan program ini berdasarkan pada perkiraan kebutuhan peserta didik (konseli) untuk satu semester dengan memperhatikan pelaksanaan layanan dan kegiatan pendukung pada satu caturwulan sebelumnya.
c. Program Tahunan
Program tahunan adalah program yang disusun untuk kegiatan selama satu tahun yang menghimpun seluruh materi dan kegiatan dalam keempat bidang bimbingan yang diselenggarakan melalui berbagai jenis kegiatan layanan dan kegiatan pendukung untuk satu tahun tertentu.
d. Kebijakan atau Program Khusus
Guru pembimbing perlu terlibat langsung dan ikut mensukseskan kebijakan/ program-program khusus sekolah seperti penerapan wawasan wiyatamandala, pengendalian suasana sekolah, peningkatan NEM peserta didik (konseli) dan lain-lainnya (Prayitno,1996).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar